Keunggulan dan Keterbatasan Antarruang serta Peran Pelaku Ekonomi dalam Suatu Perekonomian

 Keunggulan dan Keterbatasan Antarruang dalam Permintaan, Penawaran, dan Teknologi

Salah satu yang menjadi alasan adanya interaksi antarruang adalah perbedaan potensi dan sumber daya alam yang dimiliki. Sebagai negara tropis yang memiliki ribuan pulau dan lautan yang luas, Indonesia mempunyai kekayaan alam yang cukup banyak. Kekayaan alam tersebut mengakibatkan munculnya penawaran beberapa produk hasil produksi Indonesia, serta munculnya permintaan negara lain atas produk Indonesia. Adanya penawaran dan permintaan akan produk mengakibatkan munculnya aktivitas perdagangan.


Hasil perikanan laut merupakan salahsatu keunggulan
potensi sumberdaya alam di kabupaten Tegal.

Hasil produksi sumber daya alam Indonesia

Dari tabel di atas terlihat bahwa persebaran sumber daya alam antara satu daerah dengan daerah lain berbeda-beda.Perbedaan potensi inilah yang dapat mengakibatkan terjadinya permintaan dan penawaran, yang menimbulkan aktivitas perdagangan.
Aktivitas perdagangan akan terjadi jika ada produk yang diperdagangkan. Untuk menghasilkan produk perlu
dilakukan kegiatan produksi, yang merupakan salah satu kegiatan ekonomi. Kegiatan ekonomi akan berjalan jika ada pelaku-pelaku yang menjalankan kegiatan ekonomi.

Pengertian Pelaku Ekonomi

Pelaku ekonomi adalah orang/lembaga yang melakukan kegiatan ekonomi. 

Ada 4 (empat) pelaku ekonomi, yaitu rumah tangga keluarga/konsumen, rumah tangga perusahaan/produsen, rumah tangga pemerintah, dan rumah tangga luar negeri.

  1. Kelompok masyarakat yang melakukan kegiatan konsumsi terhadap barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan hidup diri sendiri ataupun keluarga dinamakan rumah tangga konsumen (RTK). 
  2. Pihak yang melakukan kegiatan produksi yaitu kegiatan untuk menghasilkan barang dan jasa guna memenuhi kepentingan orang lain dinamakan rumah tangga produsen (RTP).
  3. pihak yang bertugas untuk mengatur, mengendalikan, serta mengadakan kontrol terhadap jalannya roda perekonomian, yang disebut rumah tangga pemerintah.
  4. Orang/lembaga yang melakukan kegiatan ekspor dan impor disebut rumah tangga luar negeri.
Rumah tangga konsumen


Rumah tangga produsen


Rumah tangga pemerintah

Rumah tangga luar negeri


Peran Pelaku Ekonomi dalam Perekonomian
Peran Rumah Tangga Keluarga/Rumah Tangga Konsumen (RTK)

Rumah tangga konsumen adalah kelompok masyarakat yang melakukan kegiatan konsumsi barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Ketika konsumen membeli barang dan jasa dari produsen, konsumen berkewajiban membayar barang dan jasa yang diterima. Oleh karena itu, rumah tangga keluarga/ konsumen harus memiliki pendapatan.
Pendapatan rumah tangga keluarga terdiri atas:
  1. Sewa (rent), yaitu balas jasa yang diterima rumah tangga keluarga karena telah menyewakan tanahnya kepada perusahaan.
  2. Upah (wage), yaitu balas jasa yang diterima rumah tangga keluarga karena telah mengorbankan tenaganya untuk bekerja pada perusahaan dalam kegiatan produksi.
  3. Bunga (interest), yaitu balas jasa yang diterima rumah tangga keluarga karena telah meminjamkan sejumlah dana untuk modal usaha perusahaan dalam kegiatan produksi.
  4. Laba/keuntungan (profit), yaitu balas jasa yang diterima rumah tangga keluarga karena telah memberikan kontribusi berupa tenaga dan pikirannya dalam mengelola perusahaan sehingga perusahaan memperoleh laba.
Pendapatan yang diterima rumah tangga keluarga berupa sewa, upah/gaji, bunga dan keuntungan tersebut akan dibelanjakan kepada perusahaan melalui pembelian barang dan jasa yang mereka butuhkan. Pendapatan yang diterima rumah tangga perusahaan dari penjualan barang dan jasa akan digunakan untuk membayar balas jasa rumah tangga keluarga karena telah meminjamkan faktor produksi kepada rumah tangga perusahaan.

Berdasarkan uraian di atas, terlihat di sini bahwa ada interaksi antara rumah tangga keluarga dan rumah tangga perusahaan yang menyebabkan terjadinya aliran arus uang dan arus barang/jasa.

Dari kegiatan tersebut dapat dilihat bahwa peran rumah tangga konsumen adalah sebagai:
  1. Pemakai (konsumen) barang dan jasa yang dihasilkan perusahaan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Rumah tangga keluarga/konsumen menjalankan peran yang pertama, yaitu sebagai konsumen, dengan cara mengonsumsi barang dan jasa yang dihasilkan oleh rumah tangga produsen. Barang dan jasa yang dihasilkan oleh produsen dijual kepada konsumen. Konsumen membayar barang dan jasa tersebut dengan uang dari hasil penggunaan faktor produksi yang mereka pinjamkan ke rumah tangga perusahaan. Pertemuan permintaan barang dan jasa dari konsumen dengan penawaran barang dan jasa dari produsen terjadi di pasar output atau pasar produk. Contoh pasar output/ produk adalah minimarket, pasar tradisional, bengkel, lembaga bimbingan belajar.

     2. Pemasok faktor produksi kepada rumah tangga perusahaan untuk melakukan proses produksi.

Peran yang kedua dari rumah tangga konsumen adalah sebagai penyedia faktor produksi bagi rumah tangga produsen. Penawaran faktor produksi terjadi di pasar input atau pasar faktor produksi. Salah satu contoh pasar input adalah pasar tenaga kerja. Tenaga kerja merupakan salah satu faktor produksi yang penting bagi setiap perusahaan.

Untuk menciptakan barang dan jasa dibutuhkan berbagai macam faktor produksi. Secara umum, faktor produksi dikelompokkan menjadi empat macam, yaitu alam (lahan), modal, tenaga kerja, serta kewirausahaan.

Faktor produksi alam adalah segala sesuatu yang disediakan oleh alam untuk digunakan sebagai faktor pendukung produksi barang dan jasa. Pemilik lahan berperan sebagai pemasok faktor produksi alam kepada perusahaan. Sebagai imbalannya, ia akan mendapat balas jasa berupa sewa atas faktor produksi yang ditawarkan.

Faktor produksi modal tidak selalu berwujud uang. Faktor produksi modal terdiri atas barang modal dan uang. Barang modal dapat berupa mesin, gedung, serta alat-alat yang digunakan untuk kepentingan produksi. Rumah tangga konsumen yang meminjamkan faktor produksi modal dalam bentuk uang akan memperoleh balas jasa berupa bunga.

Faktor produksi tenaga kerja adalah faktor produksi yang berupa tenaga kerja manusia. Rumah tangga konsumen yang memiliki faktor produksi tenaga kerja akan memperoleh balas jasa berupa upah atau gaji.

Faktor produksi kewirausahaan merupakan suatu kemampuan mengatur, mengorganisasikan, serta mengambil risiko dalam menjalankan suatu usaha. Keistimewaan dari kewirausahaan terletak pada kreativitas dan inovasi. Pelaku kewirausahaan adalah seorang wirausahawan. Rumah tangga konsumen yang memiliki faktor produksi kewirausahaan akan mendapat balas jasa berupa keuntungan/laba.

Peran Rumah Tangga Perusahaan/Rumah Tangga Produsen (RTP)

Rumah tangga perusahaan atau biasa disebut sebagai produsen merupakan pelaku ekonomi yang berperan sebagai penyedia barang dan jasa bagi konsumen. Perusahaan mengorganisasikan berbagai faktor produksi yang disediakan konsumen, kemudian melakukan proses produksi untuk menghasilkan barang. Hasil produksi ini kemudian dijual atau ditawarkan di pasar.

Rumah tangga produsen di Indonesia dikelompokkan menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Swasta (BUMS), dan Koperasi. 

Peran pertama dari rumah tangga perusahaan adalah memproduksi barang/jasa. Barang/jasa yang dihasilkan perusahaan kemudian ditawarkan kepada konsumen atau pembeli.

Peran rumah tangga perusahaan yang kedua, yaitu sebagai pengguna faktor produksi.Atas penggunaan faktor produksi tersebut, rumah tangga perusahaan memberikan balas jasa berupa sewa, bunga, dan bagian dari keuntungan yang diperoleh rumah tangga perusahaan.

Hubungan antara rumah tangga keluarga/ konsumen
dan rumah tangga perusahaan/konsumen.

Hubungan pelaku ekonomi dua sektor, dapat kalian amati, dua garis panah bagian atas menjelaskan hubungan Rumah Tangga Produsen (RTP) dengan Rumah Tangga Konsumen (RTK) di pasar output atau pasar barang. RTP memberikan barang/jasa pada konsumen, kemudian sebagai imbalannya RTK memberikan sejumlah uang kepada RTP. Dua garis panah di bagian bawah menunjukkan hubungan RTP dan RTK di pasar faktor produksi. RTK berperan sebagai penyedia faktor produksi, sedangkan RTP berperan sebagai pengguna faktor produksi. RTP memberikan imbalan atas faktor produksi yang diberikan oleh RTK. Imbalan ini berupa sewa, upah/gaji, bunga, dan keuntungan.

Peran Rumah Tangga Pemerintah

Pengatur atau Regulator dalam Perekonomian, perekonomian harus diatur sehingga perekonomian dapat menyejahterakan masyarakat secara adil dan merata. Regulasi dan aturan yang dibuat oleh pemerintah antara lain berupa pemberian subsidi pada perusahaan dalam negeri sehingga mampu bersaing dengan produk dari luar.

Konsumen, dalam menjalankan fungsinya sebagai pengatur, pemerintah membutuhkan sarana dan prasarana penunjang, yang dibeli dari rumah tangga perusahaan/produsen.

Produsen, dalam menjalankan perannya sebagai produsen, pemerintah memproduksi barang atau jasa.

Peran Rumah Tangga Luar Negeri

Pada era abad XXI ini, perekonomian yang tidak berhubungan dengan negara lain menjadi hal yang mustahil. Peran masyarakat luar negeri dalam perekonomian terlihat nyata dalam perdagangan internasional.



Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perdagangan Antardaerah atau Antarpulau dan Perdagangan Internasional

Mengembangkan Ekonomi Kreatif Berdasarkan Potensi Wilayah untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Pengembangan Pusat-Pusat Keunggulan Ekonomi untuk Kesejahteraan Masyarakat