Pendistribusian Kembali (Redistribusi) Pendapatan Nasional

Pengertian Redistribusi Pendapatan

Redistribusi (pendistribusian kembali) pendapatan adalah pendistribusian kembali pendapatan masyarakat kelompok kaya kepada masyarakat kelompok miskin baik berasal dari pajak ataupun pungutan-pungutan lain.

Ketimpangan sosial merupakan salah satu motif dilakukannya redistribusi.

Redistribusi pendapatan dapat berbentuk vertikal dan horizontal. Perhatikan infografis di bawah ini ya!

Setelah memperhatikan infografis tersebut tentunya kamu lebih jelas dong perbedaan redistribusi vertikal dan redistri busi vertikal.

Program Redistribusi untuk Pemerataan Distribusi Pendapatan di Indonesia

a. Program Pemberian Jaminan Akses Kebutuhan Dasar bagi Rakyat Bawah

Strategi pemenuhan kebutuhan dasar rakyat yang dilakukan pemerintah di antaranya Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari rakyat, Bantuan Tunai Bersyarat (BTB) atau disebut juga Program Keluarga Harapan (PKH), Jaminan sosial (social security), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan Beasiswa untuk memenuhi akses pendidikan bagi mereka yang kurang mampu,serta Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) untuk memenuhi kebutuhan akan kesehatan yang gratis.

Pemenuhan kebutuhan dasar pendidikan dilakukan pemerintah
dengan Kartu Indonesia Pintar 

b. Program Kredit Lunak dan Penjaminan Kredit Berbasis Komunitas

Pada tanggal 5 November 2007 telah diresmikan program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Kebijakan ini diharapkan dapat membantu masyarakat golongan menengah ke bawah sehingga dapat menjadi wirausaha yang mandiri serta membantu mengurangi presentase penduduk miskin di Indonesia.

Berbagai jenis usaha yang dapat mengajukan KUR

c. Pengembangan Usaha atau Industri Kecil

Ada beberapa alasan mengapa usaha kecil perlu dikembangkan, yaitu:

Pertama, usaha kecil menyerap banyak tenaga kerja.

Kedua, pemerataan dalam distribusi pembangunan.

Ketiga, pemerataan dalam distribusi pendapatan.

d. Pemerintah Bekerja Sama dengan Swasta Lokal dan Asing untuk Menjalankan Program Corporate Social Responsibility (CSR)

Pemerintah harus mampu bekerja sama dengan swasta lokal dan asing untuk menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR). CSR selanjutnya dapat dijadikan sebagai salah satu indikator tanggung jawab sosial untuk membantu mengembangkan dunia usaha kecil menenganh dan koperasi.

e. Pemerintah Konsisten dalam Mewujudkan Kebijakan Penegakan Hukum dan Keadilan Ekonomi

Peran pemerintah sangatlah besar sebagai pembuat strategi dan kebijakan-kebijakan dalam menciptakan pembagian pendapatan di golongan masyarakat yang lebih merata, dan berperan secara aktif dalam pelaksanaan program pemerataan pendapatan di masyarakat, serta secara konsisten mewujudkan penegakan hukum sehingga dunia usaha nasional dan asing dapat melakukan usaha secara berkesinambungan untuk menciptakan lapangan kerja secara luas demi terciptanya pemerataan pendapatan.

Beberapa Alternatif Praktik Redistribusi Pendapatan di Indonesia

a. Subsidi

Dalam rangka pendistribusian pendapatan, pemerintah berupaya untuk mendorong usaha kecil dan menengah agar tetap hidup dan memiliki daya saing. Maka dari itu, pemerintah memberikan subsidi baik berupa potongan harga ataupun memberikan tambahan modal kepada produsen. Contoh subsidi pupuk kepada petani.

Subsidi bahan bakar minyak (BBM)

b. Pengenaan Pajak

Pajak merupakan sumber penerimaan terbesar negara. Berbagai proyek pemerintah dibiayai dari hasil pembayaran pajak dari masyarakat. Pemberian subsidi kepada masyarakat juga berasal dari pendapatan pajak. Dengan demikian, pajak dan subsidi merupakan alat utama dalam pendistribusian pendapatan. Pajak merupakan sejumlah uang tunai yang dibayarkan oleh rakyat kepada negara yang sifatnya dapat dipaksakan berdasarkan undang-undang.

Pembayaran pajak oleh masyarakat




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dinamika Penduduk Asia

Perdagangan Antardaerah atau Antarpulau dan Perdagangan Internasional

Mengembangkan Ekonomi Kreatif Berdasarkan Potensi Wilayah untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat